Termasukkasus penganiayaan yang menebas korbannya dengan senjata tajam," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021). Edy menerangkan, penangkapan terhadap keduanya berbeda lokasi. Sehingga dari pengembangan itu juga petugas juga mengamankan seorang wanita, Hasmawati alias Asma (35) yang diduga
Minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekitar Pukul 12.00 wita di Tongkonan lolo' Batu Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara.Dibawah Pimpinan Kanit Resmob IPDA ISKANDAR ,SH bersama personil Polres Tator dan personil Polsek Sanggalangi'
Dilepaskantembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018).
bap2I.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
Makassar ANTARA - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis. Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Baca juga Polda Metro Jaya kembali deteksi penipuan tiket Coldplay di Sulsel Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Baca juga Polisi kembali terima laporan penipuan tiket konser Coldplay Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui online di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. Baca juga Bareskrim periksa dua saksi dari promotor konser Coldplay Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS. Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Baca juga Menparekraf Oknum pemalsu tiket Coldplay harus ditindak tegas Baca juga Kerugian korban penipuan tiket konser Coldplay Rp227 juta Baca juga Wapres minta masyarakat hati-hati pascamarak penipuan tiket ColdplayPewarta M Darwin FatirEditor Didik Kusbiantoro COPYRIGHT © ANTARA 2023
MAKASSAR - Tiga komplotan pelaku hipnotis dan penipuan lintas kabupaten ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel. Mereka adalah AA alias Amran 44 warga Jl Kemauan, S alias Piyan Warga Pangkabinga, Gowa dan sopirnya A alias Anto 42 warga Jl Banta-bantaeng, Kota Makassar. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan penangkapan pelaku berlangsung di poros Kabupaten Maros-Makassar. Modus kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan serta hipnotis terhadap korbannya. "Modusnya mengaku sebagai sales perusahaan pertanian kemudian menawarkan obat pertanian kepada korban dengan harga yang murah," kata Kompol Dharma kepada Rabu 24/8/2022 siang. "Setelah korban memberikan uang tunai sebesar Rp 14 juta untuk pembelian obat pertanian, pelaku langsung pergi dan tidak bisa lagi dihubungi dan barang yang dijanjikan tidak ada," sambungnya. Tidak hanya itu, aksi kejahatan hipnotis juga dilakukan ke tiga pelaku di Mangkutana, Luwu Timur pada 9 Agustus lalu. "Modusnya sama, pelaku mengambil barang korban dengan cara penipuan hipnotis," ujarnya. Barang milik korban warga Mangkutana yang dibawa kabur Amran sejumlah perhiasan emas. "Berupa satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 10 gram, satu kalung 10 gram, empat cincin 8 gram dan uang tunai Rp 1 juta," bebernya. Pelaku juga meminta korbannya kembali ke rumah mengambil perhiasan lainnya. "Berselang beberapa jam kemudian, pelaku mengarahkan korban untuk mengambil barang korban yang ada di rumah korban," ungkapnya. Perhiasan yang dibawa korban untuk diserahkan ke Amran cs itu berupa gelang dua emas 10 gram, satu kalung emas 50 gram, dan uang tunai Rp 2 juta Usai memperoleh sejumlah perhiasan dan uang tunai total Rp 3 juta, tiga pelaku kabur ke Tana Toraja. Dijelaskan Kompol Dharma, setelah tiba di Toraja, Amran ditemani Anti kembali melakukan aksi penipuan modus hipnotis pada 18 Agustus. "Pelaku Amran berhasil sehingga pelaku kembali bergeser ke Kota Palopo namun setelah beberapa hari di Kota Palopo, pelaku tidak dapat melancarkan aksinya," terangnya. Senin 22 Agustus, Amran ditemani Anti pun meninggalkan Kota Palopo menuju Makassar. Saat berada di poros Maros-Makassar, ia pun ditangkap. Dalam penangkapan itu, Tim Resmob mengamankan barang bukti mobil yang digunakan, sejumlah ponsel dan dokumen serta uang tunai Rp 10 juta.*
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
kanit resmob polda sulsel